BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Berdasarkan amanat undang-undang RI No. 5 tahun 1992, pasal
29 ayat 1 menyatakan bahwa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budaya
tertentu baik yang dimiliki oleh negara maupun perorangan dapat disimpan dan dirawat
oleh museum. Sedangkan secara kelembagaan, berdasarkan peraturan pemerintah
nomor 19 tahun 1995, museum adalah lembaga tempat penyimpanan, perawatan,
pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti material hasil budaya manusia
serta alam dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian
kekayaan budaya bangsa. Isi dari pasal diatas menentukan status museum dalam
kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Museum di indonesia ada sejak sebelum masa kemerdekaan
sedangkan museum lampung sudah dirintis sejak tahun 1975. Museum lampung
berlokasi di jalan H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar
Lampung. Museum lampung memiliki berbagai macam koleksi sejarah, koleksi
tersebut berguna sebagai bahan pembuktian sejarah alam, budaya manusia dan
lingkungannya serta dapat menggambarkan identitas suatu bangsa, sebagai museum
yang bersifat umum. Koleksi yang dikumpulkan museum lampung meliputi
benda-benda tinggalan sejarah alam dan budaya manusia khususnya kebudayaan
lampung. Museum lampung memiliki peranan penting sebagai pusat perkembangan
kebudayaan selain itu juga memiliki berbagai macam koleksi benda bersejarah.
Museum lampung juga memiliki perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh
peneliti, mahasiswa, pelajar serta guru untuk memperkaya wawasan tentang
koleksi museum lampung dan kebudayaan lampung.
Dalam karya tulis ini, penulis memberikan batasan masalah
yaitu “ peranan museum lampung sebagai pusat kebudayaan khususnya museum
Lampung”.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah peranan museum Lampung sebagai pusat kebudayaan?
2. Bagaimanakah partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam
memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui peranan museum
lampung sebagai pusat kebudayaan.
2. Untuk mengetahui partisipasi pemerintah dan masyarakat
dalam memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan.
D. Kegunaan penelitian
1.
Secara
teoritis penelitian ini berguna sebagai sumbangsih pemikiran atau input yang
dapat memperkaya informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya
keberadaan museum di tengah-tengah zaman globalisasi.
2.
Secara
praktis penelitian ini berguna sebagai paparan yang mendiskripsikan betapa
besar dan kuatnya pengaruh museum Lampung bagi masyarakat untuk mengetahui
benda-benda bersejarah yang pernah ada di muka bumi ini, khususnya di Lampung
itu sendiri.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Museum
Lampung
Kata “museum” berasal dari bahasa latin
“Museion” yang artinya “ candi para dewi
muse ”. Dulu orang Yunani Kuno membangun sebuah candi kecil bagi sembilan dewi
muse, anak-anak Dewa Zeus yang tugas utamanya adalah
menghibur. Dalam perkembangannya museion menjadi tempat kerja ahli-ahli pikir
zaman Yunani kuno, seperti sekolahnya Pythagoras dan Platho. Dianggapnya tempat
penyelidikan dan pendidikan filsafat sebagai ruang lingkup ilmu dan kesenian
adalah tempat pembuktian diri terhadap ke sembilan Dewi Muse tadi. Museum yang
tertua sebagai pusat ilmu dan kesenian adalah yang pernah terdapat di Iskandarsyah.
Pada masa sekarang museum merupakan sebuah
lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan
pengembangannya terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan,
dan memamerkan untuk tujuan pendidikan dan kesenangan ,barang-barang pembuktian
manusia dan lingkungan ( menurut definisi ICOM= International Consil Of museum ).
Museum lampung sendiri adalah lembaga tempat perawatan, pengamatan dan
memanfaatkan benda-benda bulat meterial hasil budaya manusia serta alam dan
lingkungan yang ada di provinsi lampung. “Ruwa
Jurai” yang diabadikan sebagai nama museum ini diambil dari tulisan “Sang Bumi
Ruwa Jurai” dalam logo resmi Provinsi Lampung – diresmikan penggunaannya sejak
1 April 1990. Memasuki era otonomi daerah, museum ini beralih status menjadi
UPTD di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.Ruwa jurai dimaknai dua tangkai
atau jalur keturunan seluruh penduduk provinsi lampung. Penduduk provinsi
lampung mengacu pada penduduk asli ( masyarakat beradat perpaduan dan beradat
sebatin ) dan penduduk pendatang ( suku-suku lain yang tinggal di Lampung).
B.
Pengertian Judul
1.
Peranan adalah
keikut sertaan.
2.
Museum yaitu gedung
yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut
mendapatkan perhatian umum.
3.
Lampung yaitu nama
sebuah provinsi.
4.
Sebagai yaitu kata
penghubung.
5.
Pusat yaitu pokok
pangkal atau yang menjadi tumpuan (berbagai urusan).
6.
Kebudayaan yaitu
pikiran akal budi, hasil yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Museum Lampung
Museum lampung telah dirintis sejak tahun
1975 oleh kepala kantor pembinaan permuseuman perwakilan Departemen pendidikan
dan kebudayaan provinsi lampung di tanjung karang. Wujud pembangunan fasilitas
gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada tahun anggaran 1978/1979
didasarkan pada keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 064/P/1978
tanggal 30 maret 1978 tentang pengangkatan pemimpin dan bendaharawan proyek
pehabilitasi dan perluasan museum lampung.
Peletakan batu pertama pembangunan museum
lampung dilakukan oleh kepala bidang permuseuman sejarah dan kepurbakalan
kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs. Supangat pada tanggal 13 juni 1978 di
lokasi jalan Tenku Umar No 64 Gedung Meneng, sekarang menjadi Jln. H. Zainal
Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar Lampung.
Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 0754/0/1987 museum
lampung mendapat status Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Oedral
kebudayaan pada tanggal 24 september 1988 bersama dengan peringatan hari Aksa
Internasional yang dipusatkan di DKOR Way Halim museum lampung diresmikan oleh
menteri pendidikan oleh kebudayaan Rebublik Indonesia Prof. Dr. Fuad Hasan.
Sementara itu, penambahan nama “Ruwai
Jurai” untuk museum lampung ditetapkan melalui surat keputusan menteri
pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 0233/0/1990. tanggal 1 april
1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo provinsi lampung “Sang Bumi Ruwai
Jurai”.
Pada erat ekonomi daerah berdasarkan
keputusan Gubernur Lampung nomor 03 tahun 2001 tanggal 09 februari 2001 status
museum lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Taknis Dinas (UPTA) dibawah dinas
pendidikan provinsi sejak bulan februari 2008 UPTD museum lampung beralih
menjadi UPTA Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi lampung.
B. Pengumpulan dan Perawatan Benda-Benda
Koleksi Museum Lampung
Sebagai museum yang bersifat umum koleksi
yang dikumpulkan museum lampung meliputi kebudayaan manusia dan benda-benda tinggalan
sejarah alam, untuk mengumpulkan koleksi museum lampung melakukan beberapa cara
yaitu:
1. Evakuasi
2. Sitaan
3. Imbal jasa atau pembelian
4. Pertukaran dengan museum lain
5. Sumbangan atau hibah
6. Replika
Adapula perawatan yang dilakukan oleh petugas museum
yaitu berupa perbaikan koleksi atau perawatan kuratif. Upaya ini dilakukan pada
koleksi yang memiliki data banding. Sedangkan koleksi dalam keadaan baik diberi
perawatan preventif yaitu dibersihkan atau dijauhkan dari segala kemungkinan
yang dapat mengakibatkan kerusakan dengan menggunakan bahan dari alam maupun
dengan zat-zat kimia. fungsi dan tugas museum adalah
melaksanakan pengumpulan, perawatan, penelitian dan kultural tetang benda
bernilai budaya dan ilmiah. Sedangkan fungsi museum yaitu:
1.
Melakukan
pengumpulan, perawatan dan penyajian benda yang bernilai budaya dan ilmiah.
2.
Melakukan urusan
perpustakaan dan dokumentasi ilmiah.
3.
Memperkenalkan dan
menyebarluaskan hasil penelitian koleksi.
4.
Melakukan bimbingan
edukatif, kutural tentang benda berniali budaya dan ilmiah.
5.
Melakukan urusan
ketatausahaan.
C.
Peranan Museum
Lampung Sebagai Pusat Kebudayaan
Dilihat dari tugas dan fungsinya museum
Lampung memiliki peran penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan karena
museum lampung sebagai pusat perkembangan yang memiliki banyak koleksi
benda-benda bersejarah, museum
Lampung merupakan sarana sumber pembelajaran dan pengetahuan sejarah. Selain
itu, koleksi museum Lampung juga digunakan sebagai sarana study dosen,
mahasiswa, pelajar dan umum. Museum juga menjadi representasi perjalanan suatu
bangsa dan suatu Negara sehingga masyarakat akan mengetahui sejarah Negara dan
bangsanya melalui benda-benda koleksi yang terdapat di museum, tak hanya
sebagai representasi sejarah, sarana rekreasi, dan media pendidikan saja.
Manfaat museum dirasa betul oleh masyarkat, pelajar, terlebih oleh
mereka yang mencintai peradaban alam dan memiliki minat untuk menggalinya
sebagai sumber pengetahuan. Agar kebudayaan Lampung dapat berkembang sehingga mampu
meningkatkan perannya dalam pembangunan sesuai dengan perubahan sosial dan
budaya, dilakukan upaya-upaya yang terencana, terpadu dan terarah. Sehingga
diperlukannya perbaikan dari dalam maupun luar museum Lampung itu tersebut,
agar masyarakat dapat mengetahui betapa pentingnya menjaga dan melestarikan
kebudayaan dari masyarakat Lampung terdahulu melalui museum Lampung.
Dikarenakan di dalam museum Lampung tersebut terdapat berbagai cerminan
kebudayaan Lampung asli terdahulu melalui benda-benda peninggalan yang ada di
dalam museum Lampung. Kebudayaan adalah way of life atau pedoman bagi
masyarakat. Sebagai unsur vital, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya
dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap vital dan sangat diperlukan dalam
menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai
modal dasar untuk dapat beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup
(survive). Dalam kaitan ini kebudayaan dipandang sebagai nilai-nilai yang
diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati
dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini
tersebut itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara
untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses
pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses
pembudayaan). Dan melalui museum itulah kita sebagai masyarakat yang hidup
dimasa sekarang haruslah sangat
berterimakasih kepada museum yang memang sangat memberikan peranan penting
dalam menjaga atau memberi tahu tentang kebudayaan asli yang mencerminkan jati
diri masyarakat tertentu disuatu daerah. Termasuk Lampung sendiri.
Salah
satu fungsi dan tugas museum Lampung yaitu memperkenalkan dan menyebarluaskan
hasil penelitian. Petugas museum memiliki beberapa cara untuk memperkenalkan
hasil penelitian, salah satunya yaitu dengan diadakan pameran, pemasangan iklan
layanan masyarakat melalui media cetak dan sebagainya.
D.
Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat dalam
Memanfaatkan Museum Lampung Agar Menjadi Pusat Kebudayaan
Selama ini museum belum menjadi tempat tujuan utama bagi kalangan
generasi muda. Masih banyak kalangan
generasi muda kita yang enggan untuk berkunjung ke museum karena kesannya yang
tidak menarik dan membosankan. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk pergi
ke pusat-pusat perbelanjaan atau pusat keramaian lain sebagai tempat
bersenang-senang. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena bila hal ini tidak
diperbaiki di khawatirkan nilai-nilai agung budaya warisan nenek moyang kita
lama kelamaan akan terlupakan.
Ikon kebudayaan popular yaitu 3M (Macintosh, McDonald’s, MTV) yang
menjadi perhatian masyarakat global dan membuat getar-getir para pemerhati
masyarakat lokal tidak dapat diremehkan begitu saja keberadaannya memasuki masa
krisis ini. Tak heran akhirnya kekhawatiran itu memasuki denah krisis identitas
yang membawa apatis pada apa yang disebut budaya bangsa. Ikon kebudayaan yang
disebut-sebut kebudayaan popular tersebut ibarat bayang-bayang kebudayaan
meminjam istilah Benedict Anderson imagine community seakan-akan dapat menjadi
hantu yang siap melumpuhkan sikap perhatian kita kepada kebudayaan lokal dan
kebudayaan nasional.
Dalam bidang permuseuman, kita harus berlaku profesional dalam
menyelenggarakan dan pengelolaannya. Ibarat sebuah mobil agar dapat bergerak
dan berjalan tentunya memerlukan berbagai komponen pendukungnya dan diperlukan
bermacam-macam keahlian dan spesialisasi menurut masing-masing jenis komponennya,
jika ada gangguan di dalamnya maka perlu montir khusus dalam menanganinya.
Permuseuman akan berjalan baik jika museum didukung oleh semua
unsur di dalamnya. Artinya, perhatiannya secara holistik dari unsur-unsur
seperti bangunan/lokasi, koleksi, pengelola, dan pengunjung. Aspek gedung
museum harus mendukung dan mempunyai daya tarik pengunjung, sedangkan koleksi
museum perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian. Benda koleksi yang
merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) menjadi sasaran orang yang bertujuan mencari
keuntungan dengan jalan mencuri benda-benda untuk dijual kepada pihak lain
adalah suatu hal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja selain menjaga museum
dari kerusakan karena faktor alamiah, misalnya, faktor alam dan lingkungan yang
disebabkan oleh hujan, sinar berlebihan, getaran bumi, polusi udara asap
kendaraan bermotor, debu, udara lembab, dan suhu udara terlalu panas, ataupun
kerusakan karena serangan hewan seperti rayap juga perlu diperhatikan secara
saksama.
Perhatian kita terhadap museum yang merupakan tempat edukasi
kultural ini tentunya bukan justru ‘mematikan’ semangat kita untuk terus maju
mengembangkan museum dengan kata lain apresiasi terhadap museum harus terus
digalakkan. Proporsi yang dapat dilakukan ibarat melakukan promosi, kita harus
outreach jika itu memang kondisi yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Hal ini
karena perlu keaktifan terhadap kinerja kita memahamkan museum sebagai wujud
cinta kita pada aspek budaya bangsa. Langkah ini mengingat fakta bahkan data
mengungkapkan bahwa rendahnya apresiasi generasi muda khususnya terhadap museum
dewasa ini karena mereka belum mampu merasakan manfaat kehadiran museum, baik
sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pelestarian warisan alam dan budaya,
sebagai tempat pendidikan, ataupun sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan
sehingga yang terjadi adalah mereka datang atau berkunjung ke museum karena
instruksi dari sekolah ataupun instansi yang terkait, bukan suatu kesadaran.
Ada beberapa kasus terbukti dari maraknya pencurian dan pemalsuan BCB di museum
mengindikasikan bahwa museum kurang mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Namun, walaupun demikian kita tetap harus memberikan apresiasi terhadap
kehadiran mereka ke museum sebagai langkah awal untuk mereka mengapresiasi
museum.
Apresiasi menurut pengertian umum adalah penghargaan/penilaian
kepada segala sesuatu yang dapat berupa karya tertentu. Biasanya apresiasi
berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Harapan yang kita
nantikan wujudnya adalah apresiasi dengan setulus hati dalam arti yang positif.
Apresiasi dalam bahasa inggris appreciation ini ibarat pembangunan image dapat
dilakukan ketika indra manusia bekerja, di antaranya mengamati, membandingkan,
dan mempertimbangkan dengan daya nalar.
Menggugah apresiasi masyarakat terhadap museum apalagi
meningkatkannya bukanlah usaha yang mudah. Namun, minimal semuanya itu dimulai
dari diri sendiri. Keyakinan pada museum yang ditancapkan pada sanubari diri
merupakan ‘ruh’ yang dapat memotivasi bagi orang lain untuk melakukan hal yang
sama. Kepedulian dan keaktifan pribadi pada karya budaya seperti halnya museum
merupakan yang harus dilakukan sekarang juga.
Peraturan pemerintah dalam melestarikan museum lampung yaitu : Bahwa kebudayaan Lampung yang
merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai asset
nasional, keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan
dikembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Lampung
yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi
pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal
dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Partisipasi dari pemerintah sendiri dalam memanfaatkan museum Lampung
adalah dengan merawat dan memperbaiki museum lampung serta menambah koleksi
benda-benda bersejarah, agar kebudayaan yang ada di Lampung dapat tergali dan
tidak punah begitu saja ditelan waktu. Sehingga masyarakat Lampung asli maupun pendatang
dapat menjalankan adat istiadat maupun kebudayaan leluhur yang ada di Lampung
sebagai bentuk jati diri dari masyarakat Lampung dimata masyarakat dari daerah
lainnya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Museum lampung adalah tempat dimana
benda-benda peninggalan bersejarah disimpan, dirawat, dan diabadikan di dalam
museum.Benda-benda peninggalan tersebut di pamerkan kepada pengunjung sebagai
bukti dari peninggalan bersejarah.
“Ruwa jurai” sebagai nama yang diambil dari
tulisan “sang bumi ruwa jurai” dalam logo atau simbol resmi provinsi
lampung.Museum lampung didirikan untuk kepentingan pelestarian warisan budaya
dalam rangka pembinaan dan pengembangan kebudayaan bangsa, dan sebagai sarana
pendidikan nonformal.Pemerintah berpatisipasi dalam melestarikan museum lampung
dengan mengeluarkan dan menetapkan peraturan perundang-undangan.
B. Rekomendasi
Museum merupakan salah satu bentuk dari pelestarian suatu peninggalan
bersejarah. Benda-benda yang ada di dalam museum adalah bukti dari adanya
sejarah di Indonesia Jika kita ingin melestarikan kebudayaan di Indonesia, maka
sebaiknya banyak-banyaklah mengunjungi
museum. Karena, didalam museum, kita akan dikenalkan peristiwa bersejarah, adat
suatu daerah, benda-benda kuno, kegunaan suatu benda pada zaman dahulu, ataupun
dikenalkan manusia dan hewan purba yang telah punah. Museum juga akan
memberikan pendidikan bagi pelajar ataupun masyarakat umum melalui benda-benda
peninggalan tersebut, agar pelajar ataupun masyarakat umum mengetahui
peninggalan nenek moyangnya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Panduan Museum Lampung 2014
Categories: Ekonomi Islam
0 komentar:
Posting Komentar