Sabtu, 27 September 2014

museum lampung

Posted by ana khumairoh On 20.19


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Berdasarkan amanat undang-undang RI No. 5 tahun 1992, pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budaya tertentu baik yang dimiliki oleh negara maupun perorangan dapat disimpan dan dirawat oleh museum. Sedangkan secara kelembagaan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1995, museum adalah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Isi dari pasal diatas menentukan status museum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Museum di indonesia ada sejak sebelum masa kemerdekaan sedangkan museum lampung sudah dirintis sejak tahun 1975. Museum lampung berlokasi di jalan H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar Lampung. Museum lampung memiliki berbagai macam koleksi sejarah, koleksi tersebut berguna sebagai bahan pembuktian sejarah alam, budaya manusia dan lingkungannya serta dapat menggambarkan identitas suatu bangsa, sebagai museum yang bersifat umum. Koleksi yang dikumpulkan museum lampung meliputi benda-benda tinggalan sejarah alam dan budaya manusia khususnya kebudayaan lampung. Museum lampung memiliki peranan penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan selain itu juga memiliki berbagai macam koleksi benda bersejarah. Museum lampung juga memiliki perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh peneliti, mahasiswa, pelajar serta guru untuk memperkaya wawasan tentang koleksi museum lampung dan kebudayaan lampung.
Dalam karya tulis ini, penulis memberikan batasan masalah yaitu “ peranan museum lampung sebagai pusat kebudayaan khususnya museum Lampung”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah peranan museum Lampung sebagai pusat kebudayaan?
2.      Bagaimanakah partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui peranan museum lampung sebagai pusat kebudayaan.
2.      Untuk mengetahui partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan.
D.    Kegunaan penelitian
1.      Secara teoritis penelitian ini berguna sebagai sumbangsih pemikiran atau input yang dapat memperkaya informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberadaan museum di tengah-tengah zaman globalisasi.
2.      Secara praktis penelitian ini berguna sebagai paparan yang mendiskripsikan betapa besar dan kuatnya pengaruh museum Lampung bagi masyarakat untuk mengetahui benda-benda bersejarah yang pernah ada di muka bumi ini, khususnya di Lampung itu sendiri.














BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Museum Lampung
Kata “museum” berasal dari bahasa latin “Museion”  yang artinya “ candi para dewi muse ”. Dulu orang Yunani Kuno membangun sebuah candi kecil bagi sembilan dewi muse, anak-anak Dewa Zeus yang tugas utamanya adalah menghibur. Dalam perkembangannya museion menjadi tempat kerja ahli-ahli pikir zaman Yunani kuno, seperti sekolahnya Pythagoras dan Platho. Dianggapnya tempat penyelidikan dan pendidikan filsafat sebagai ruang lingkup ilmu dan kesenian adalah tempat pembuktian diri terhadap ke sembilan Dewi Muse tadi. Museum yang tertua sebagai pusat ilmu dan kesenian adalah yang pernah terdapat di Iskandarsyah.
Pada masa sekarang museum merupakan sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan pengembangannya terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan, dan memamerkan untuk tujuan pendidikan dan kesenangan ,barang-barang pembuktian manusia dan lingkungan ( menurut definisi ICOM= International Consil Of  museum ).
Museum lampung sendiri adalah lembaga tempat perawatan, pengamatan dan memanfaatkan benda-benda bulat meterial hasil budaya manusia serta alam dan lingkungan yang ada di provinsi lampung. “Ruwa Jurai” yang diabadikan sebagai nama museum ini diambil dari tulisan “Sang Bumi Ruwa Jurai” dalam logo resmi Provinsi Lampung – diresmikan penggunaannya sejak 1 April 1990. Memasuki era otonomi daerah, museum ini beralih status menjadi UPTD di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.Ruwa jurai dimaknai dua tangkai atau jalur keturunan seluruh penduduk provinsi lampung. Penduduk provinsi lampung mengacu pada penduduk asli ( masyarakat beradat perpaduan dan beradat sebatin ) dan penduduk pendatang ( suku-suku lain yang tinggal di Lampung).

B.     Pengertian Judul
1.      Peranan adalah keikut sertaan.
2.      Museum yaitu gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapatkan perhatian umum.
3.      Lampung yaitu nama sebuah provinsi.
4.      Sebagai yaitu kata penghubung.
5.      Pusat yaitu pokok pangkal atau yang menjadi tumpuan (berbagai urusan).
6.      Kebudayaan yaitu pikiran akal budi, hasil yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah.













BAB III
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Singkat Museum Lampung
Museum lampung telah dirintis sejak tahun 1975 oleh kepala kantor pembinaan permuseuman perwakilan Departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung di tanjung karang. Wujud pembangunan fasilitas gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada tahun anggaran 1978/1979 didasarkan pada keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 064/P/1978 tanggal 30 maret 1978 tentang pengangkatan pemimpin dan bendaharawan proyek pehabilitasi dan perluasan museum lampung.
Peletakan batu pertama pembangunan museum lampung dilakukan oleh kepala bidang permuseuman sejarah dan kepurbakalan kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs. Supangat pada tanggal 13 juni 1978 di lokasi jalan Tenku Umar No 64 Gedung Meneng, sekarang menjadi Jln. H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar Lampung.
Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 0754/0/1987 museum lampung mendapat status Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Oedral kebudayaan pada tanggal 24 september 1988 bersama dengan peringatan hari Aksa Internasional yang dipusatkan di DKOR Way Halim museum lampung diresmikan oleh menteri pendidikan oleh kebudayaan Rebublik Indonesia Prof. Dr. Fuad Hasan.
Sementara itu, penambahan nama “Ruwai Jurai” untuk museum lampung ditetapkan melalui surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 0233/0/1990. tanggal 1 april 1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo provinsi lampung “Sang Bumi Ruwai Jurai”.
Pada erat ekonomi daerah berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor 03 tahun 2001 tanggal 09 februari 2001 status museum lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Taknis Dinas (UPTA) dibawah dinas pendidikan provinsi sejak bulan februari 2008 UPTD museum lampung beralih menjadi UPTA Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi lampung.
B.     Pengumpulan dan Perawatan Benda-Benda Koleksi Museum Lampung
Sebagai museum yang bersifat umum koleksi yang dikumpulkan museum lampung meliputi kebudayaan manusia dan benda-benda tinggalan sejarah alam, untuk mengumpulkan koleksi museum lampung melakukan beberapa cara yaitu:
1.      Evakuasi
2.      Sitaan
3.      Imbal jasa atau pembelian
4.      Pertukaran dengan museum lain
5.      Sumbangan atau hibah
6.      Replika
Adapula perawatan yang dilakukan oleh petugas museum yaitu berupa perbaikan koleksi atau perawatan kuratif. Upaya ini dilakukan pada koleksi yang memiliki data banding. Sedangkan koleksi dalam keadaan baik diberi perawatan preventif yaitu dibersihkan atau dijauhkan dari segala kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerusakan dengan menggunakan bahan dari alam maupun dengan zat-zat kimia. fungsi dan tugas museum adalah melaksanakan pengumpulan, perawatan, penelitian dan kultural tetang benda bernilai budaya dan ilmiah.  Sedangkan fungsi museum yaitu:
1.      Melakukan pengumpulan, perawatan dan penyajian benda yang bernilai budaya dan ilmiah.
2.      Melakukan urusan perpustakaan dan dokumentasi ilmiah.
3.      Memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian koleksi.
4.      Melakukan bimbingan edukatif, kutural tentang benda berniali budaya dan ilmiah.
5.      Melakukan urusan ketatausahaan.
C.     Peranan Museum Lampung Sebagai Pusat Kebudayaan
Dilihat dari tugas dan fungsinya museum Lampung memiliki peran penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan karena museum lampung sebagai pusat perkembangan yang memiliki banyak koleksi benda-benda bersejarah, museum Lampung merupakan sarana sumber pembelajaran dan pengetahuan sejarah. Selain itu, koleksi museum Lampung juga digunakan sebagai sarana study dosen, mahasiswa, pelajar dan umum. Museum juga menjadi representasi perjalanan suatu bangsa dan suatu Negara sehingga masyarakat akan mengetahui sejarah Negara dan bangsanya melalui benda-benda koleksi yang terdapat di museum, tak hanya sebagai representasi sejarah, sarana rekreasi, dan media pendidikan saja.
Manfaat museum dirasa betul oleh masyarkat, pelajar, terlebih oleh mereka yang mencintai peradaban alam dan memiliki minat untuk menggalinya sebagai sumber pengetahuan. Agar kebudayaan Lampung dapat berkembang sehingga mampu meningkatkan perannya dalam pembangunan sesuai dengan perubahan sosial dan budaya, dilakukan upaya-upaya yang terencana, terpadu dan terarah. Sehingga diperlukannya perbaikan dari dalam maupun luar museum Lampung itu tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui betapa pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan dari masyarakat Lampung terdahulu melalui museum Lampung. Dikarenakan di dalam museum Lampung tersebut terdapat berbagai cerminan kebudayaan Lampung asli terdahulu melalui benda-benda peninggalan yang ada di dalam museum Lampung. Kebudayaan adalah way of life atau pedoman bagi masyarakat. Sebagai unsur vital, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk dapat beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup (survive). Dalam kaitan ini kebudayaan dipandang sebagai nilai-nilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses pembudayaan). Dan melalui museum itulah kita sebagai masyarakat yang hidup dimasa  sekarang haruslah sangat berterimakasih kepada museum yang memang sangat memberikan peranan penting dalam menjaga atau memberi tahu tentang kebudayaan asli yang mencerminkan jati diri masyarakat tertentu disuatu daerah. Termasuk Lampung sendiri.
Salah satu fungsi dan tugas museum Lampung yaitu memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian. Petugas museum memiliki beberapa cara untuk memperkenalkan hasil penelitian, salah satunya yaitu dengan diadakan pameran, pemasangan iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan sebagainya.

D.    Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Memanfaatkan Museum Lampung Agar Menjadi Pusat Kebudayaan
Selama ini museum belum menjadi tempat tujuan utama bagi kalangan generasi muda.  Masih banyak kalangan generasi muda kita yang enggan untuk berkunjung ke museum karena kesannya yang tidak menarik dan membosankan. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk pergi ke pusat-pusat perbelanjaan atau pusat keramaian lain sebagai tempat bersenang-senang. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena bila hal ini tidak diperbaiki di khawatirkan nilai-nilai agung budaya warisan nenek moyang kita lama kelamaan akan terlupakan.
Ikon kebudayaan popular yaitu 3M (Macintosh, McDonald’s, MTV) yang menjadi perhatian masyarakat global dan membuat getar-getir para pemerhati masyarakat lokal tidak dapat diremehkan begitu saja keberadaannya memasuki masa krisis ini. Tak heran akhirnya kekhawatiran itu memasuki denah krisis identitas yang membawa apatis pada apa yang disebut budaya bangsa. Ikon kebudayaan yang disebut-sebut kebudayaan popular tersebut ibarat bayang-bayang kebudayaan meminjam istilah Benedict Anderson imagine community seakan-akan dapat menjadi hantu yang siap melumpuhkan sikap perhatian kita kepada kebudayaan lokal dan kebudayaan nasional.
Dalam bidang permuseuman, kita harus berlaku profesional dalam menyelenggarakan dan pengelolaannya. Ibarat sebuah mobil agar dapat bergerak dan berjalan tentunya memerlukan berbagai komponen pendukungnya dan diperlukan bermacam-macam keahlian dan spesialisasi menurut masing-masing jenis komponennya, jika ada gangguan di dalamnya maka perlu montir khusus dalam menanganinya.
Permuseuman akan berjalan baik jika museum didukung oleh semua unsur di dalamnya. Artinya, perhatiannya secara holistik dari unsur-unsur seperti bangunan/lokasi, koleksi, pengelola, dan pengunjung. Aspek gedung museum harus mendukung dan mempunyai daya tarik pengunjung, sedangkan koleksi museum perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian. Benda koleksi yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) menjadi sasaran orang yang bertujuan mencari keuntungan dengan jalan mencuri benda-benda untuk dijual kepada pihak lain adalah suatu hal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja selain menjaga museum dari kerusakan karena faktor alamiah, misalnya, faktor alam dan lingkungan yang disebabkan oleh hujan, sinar berlebihan, getaran bumi, polusi udara asap kendaraan bermotor, debu, udara lembab, dan suhu udara terlalu panas, ataupun kerusakan karena serangan hewan seperti rayap juga perlu diperhatikan secara saksama.
Perhatian kita terhadap museum yang merupakan tempat edukasi kultural ini tentunya bukan justru ‘mematikan’ semangat kita untuk terus maju mengembangkan museum dengan kata lain apresiasi terhadap museum harus terus digalakkan. Proporsi yang dapat dilakukan ibarat melakukan promosi, kita harus outreach jika itu memang kondisi yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Hal ini karena perlu keaktifan terhadap kinerja kita memahamkan museum sebagai wujud cinta kita pada aspek budaya bangsa. Langkah ini mengingat fakta bahkan data mengungkapkan bahwa rendahnya apresiasi generasi muda khususnya terhadap museum dewasa ini karena mereka belum mampu merasakan manfaat kehadiran museum, baik sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pelestarian warisan alam dan budaya, sebagai tempat pendidikan, ataupun sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan sehingga yang terjadi adalah mereka datang atau berkunjung ke museum karena instruksi dari sekolah ataupun instansi yang terkait, bukan suatu kesadaran. Ada beberapa kasus terbukti dari maraknya pencurian dan pemalsuan BCB di museum mengindikasikan bahwa museum kurang mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Namun, walaupun demikian kita tetap harus memberikan apresiasi terhadap kehadiran mereka ke museum sebagai langkah awal untuk mereka mengapresiasi museum.
Apresiasi menurut pengertian umum adalah penghargaan/penilaian kepada segala sesuatu yang dapat berupa karya tertentu. Biasanya apresiasi berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Harapan yang kita nantikan wujudnya adalah apresiasi dengan setulus hati dalam arti yang positif. Apresiasi dalam bahasa inggris appreciation ini ibarat pembangunan image dapat dilakukan ketika indra manusia bekerja, di antaranya mengamati, membandingkan, dan mempertimbangkan dengan daya nalar.
Menggugah apresiasi masyarakat terhadap museum apalagi meningkatkannya bukanlah usaha yang mudah. Namun, minimal semuanya itu dimulai dari diri sendiri. Keyakinan pada museum yang ditancapkan pada sanubari diri merupakan ‘ruh’ yang dapat memotivasi bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kepedulian dan keaktifan pribadi pada karya budaya seperti halnya museum merupakan yang harus dilakukan sekarang juga.
Peraturan pemerintah dalam melestarikan museum lampung yaitu : Bahwa kebudayaan Lampung yang merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai asset nasional, keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Lampung yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Partisipasi dari pemerintah sendiri dalam memanfaatkan museum Lampung adalah dengan merawat dan memperbaiki museum lampung serta menambah koleksi benda-benda bersejarah, agar kebudayaan yang ada di Lampung dapat tergali dan tidak punah begitu saja ditelan waktu. Sehingga masyarakat Lampung asli maupun pendatang dapat menjalankan adat istiadat maupun kebudayaan leluhur yang ada di Lampung sebagai bentuk jati diri dari masyarakat Lampung dimata masyarakat dari daerah lainnya.



















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Museum lampung adalah tempat dimana benda-benda peninggalan bersejarah disimpan, dirawat, dan diabadikan di dalam museum.Benda-benda peninggalan tersebut di pamerkan kepada pengunjung sebagai bukti dari peninggalan bersejarah.
“Ruwa jurai” sebagai nama yang diambil dari tulisan “sang bumi ruwa jurai” dalam logo atau simbol resmi provinsi lampung.Museum lampung didirikan untuk kepentingan pelestarian warisan budaya dalam rangka pembinaan dan pengembangan kebudayaan bangsa, dan sebagai sarana pendidikan nonformal.Pemerintah berpatisipasi dalam melestarikan museum lampung dengan mengeluarkan dan menetapkan peraturan perundang-undangan.
B.     Rekomendasi
Museum merupakan salah satu bentuk dari pelestarian suatu peninggalan bersejarah. Benda-benda yang ada di dalam museum adalah bukti dari adanya sejarah di Indonesia Jika kita ingin melestarikan kebudayaan di Indonesia, maka sebaiknya banyak-banyaklah  mengunjungi museum. Karena, didalam museum, kita akan dikenalkan peristiwa bersejarah, adat suatu daerah, benda-benda kuno, kegunaan suatu benda pada zaman dahulu, ataupun dikenalkan manusia dan hewan purba yang telah punah. Museum juga akan memberikan pendidikan bagi pelajar ataupun masyarakat umum melalui benda-benda peninggalan tersebut, agar pelajar ataupun masyarakat umum mengetahui peninggalan nenek moyangnya.





DAFTAR PUSTAKA

Buku Panduan Museum Lampung 2014

Categories:

0 komentar:

Posting Komentar