BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
‘’Akuntansi adalah simbol’’, demikian kata orang
interaksionis simbolik. Sebagai simbol, akuntansi tidak memiliki makna dalam
dirinya sendiri, kecuali dimaknai oleh individu-individu sebagai anggota
masyarakat melalui proses interaksi sosial (interaksi simbolik). Dan simbol
tersebut membuka kemungkinan terbentuknya banyak makna. Sebuah simbol sangat besar kemungkinanya
untuk tidak memiliki makna tunggal. Oleh karena itu, akuntansi melalui proses
interaksi tadi, bisa memiliki makna yang
berbeda bagi orang yang berbeda.
Faktor-faktor seperti: kondisi perubahan sistem
politik, ekonomi, sosial, budaya, peningkatan kesadaran keagamaan, semangat
revival, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan dan pertumbuhan
pusat-pusat studi, dan lain-lainnya dari umat islam, semuanya berinteraksi
seara kompleks dan akhirnya melahirkan paradigma syariah dalam dunia
perakuntasian.
Secara
lebih sederhana dan konkret, lahirnya paradigma akuntansi syariah tidak
terlepas dari faktor berkembangnya wacana ekonomi islam modern yang sejak tiga
dekade terakhir ini semakin marak.
Wacana
ini semakin kongkret ketika sebagian dari sistemnya, yaitu sistem perbankan
syariah dipraktikan. Lembaga keuangan syariah berkembang dengan baik ke
berbagai sudut penjuru ke negeri-negeri non-muslim seperti Amerika Serikat,
inggris, Swiss dan lain-lainya.
Dengan
perkembangan bank syariah tersebut, akutansi mau tidak mau juga terkena
imbasnya. Hal ini memang sangat mungkin, karena bentuk akuntansi itu sendiri
disatu sisi dipengaruhi oleh lingkunganya. Analogi dengan pemikiran tersebut
akuntansi syariah hadir karena dipengaruhi oleh dalam pengertian yang sempit
dalam praktik perbankan syariah. Dan jika sudah terbentuk lingkunganya, maka ia
akan mempengaruhi penggunaanya dalam proses pembentukan realitas.
Dalam makalah ini, kami tidak berusaha untuk
menyederhanakan atau mengidentififkasi akuntansi syariah dengan akuntansi untuk
bank syariah. Karena lahirnya pemikiran syariah tidak sekadar dipengaruhi oleh
praktik perbankan syariah, tetapi juga dipengaruhi oleh berkembangnya pemikiran
konsep yang sifatnya sangat filosofis. Artinya, pemikiran akuntansi syariah
tidak terbatas pada praktik akuntansi di bank syariah, tetapi mencakup
pemikiran konsep akuntansi untuk semua jenis entitas bisnis lainya selain bank
syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
dan Pengertian Akutansi Syariah
Kata sejarah berasal dari kata Arab
al-syajaroh yang berarti pohon. Kata sejarah sebenarnya mengandung dua
pengertian, yakni apa yang telah terjadi di masa lampau. Kata Inggris untuk
sejarah adalah history, yang berasal dari kata Yunani Istoria. Istoria semula
mengandung pengertian penjelasan
sistematis mengenai seperangkat gejala alam. Namun, dalam perkembanganya
hanya menunjukan pengertian penjelasan mengenai gejala-gejala, terutama hal
ihwal manusia, dalam urutan kronologis, sejarah dalam pengertian kedua inilah
yang dimaksudkan ketika seorang belajar sejarah, sedangkan pengertian pertama
menjadi acuan. Dengan demikian, dalam belajar sejarah orang berusaha untuk
mengerti apa yang terjadi di masa lampau dan hasil usahanya itu tertulis dalam
cerita yang disebut sejarah.[1]
Akuntansi berasal dari kata account yang
selanjutnya di kenal accounting yang lebih menunjukan kegiatannya. Dan Akuntansi
dapat didefinisikan sebagai seperangkap konsep dan teknik yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan suatu
unit ekonomi yang berguna bagi berbagai pihak untuk mengambil keputusan. Istilah akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) dalam Accounting Terminology Bulletin No.1 (1953)
yang diterbitkan oleh Accounting
Principles Board (APB) menyatakan bahwa akuntansi merupakan sebuah
seni. Dasar pemikiran dari yang
mendasari bahwa akuntansi didefinisikan sebagai sebuah seni adalah dikarenakan
akuntansi menyediakan berbagai metode maupun prosedur yang dapat dipilih oleh
managemen perusahaan. Disamping akuntansi didevinisikan
sebagai seni, dalam A Statement of Basic Accounting Theory, American Accounting
Association (AAA), mendefinisikan akuntansi sebagai sebuah proses. Yaitu poses
identifikasi, mengukur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi, yang
memungkinkan untuk pengambilan keputusan oleh pihak yang menggunakan informasi.
Perkembangan akuntansi yang semakin kompleks, membuat AICPA merumuskan kembali
definisi akuntansi, yaitu akuntansi merupakan sebuah aktivitas jasa. [2]
Dari definisi tersebut, akuntansi
memberikan aktivitas jasa yang sangat penting bagi lingkugan bisnis. Akuntansi
melaporkan transaksi-transaksi yang telah terjadi dan menuangkannya dalam
informasi, yang kemudian dari infomasi tersebut akan sangat berguna untuk
pengambilan keputusan untuk masa yang akan datang, bagi para pengguna
informasi.
Istilah akuntansi syariah berawal dari
PhD penulis yang berjudul Shari’ate Organisation and Accounting: The Reflection
of Self’s Fath and Knowledge tahun 1995 di University of Wollongong, Australia.
lalu kemudian di terjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Organisasi dan
Akuntansi Syariah yang diterbitkan tahun 2000 di Yogyakarta oleh LkiS. Istilah
tersebut muncul pada pertengahan 1997 ketika Harian Republika mengekspos
penulis dengan topik pembicaraan Akuntansi Syariah. Sejak itu Akuntansi Syariah
mulai ada dan berkembang di Indonesia.
Pada tahap awal, istilah Akuntansi
Syariah merupakan pemicu bagi lahirnya Akuntansi Syariah pada tingkat wacana
(discourse). Dan ini ternyata mempunyai dampak yang sangat positif. Beberapa
tulisan dengan tema ini telah muncul dalam bentuk artikel, seminar, konferensi
internasional, buku, skripsi dari beberapa mahasiswa di Fakultas Ekonomi
Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, dan
Universitas Muhamadiyah Malang.[3]
Maka dari itu, pada tatanan konsep
Akuntansi Syariah merupakan sebuah wacana yang bisa digunakan untuk berbagi
ide, konsep dan pemikiran tentang Akuntansi Syariah itu sendiri. Wacana
tersebut dapat seterusnya berada pada tatanan konsep, tetapi bisa juga
diturunkan ke tatanan yang lebih praktis. Yang pertama cenderung untuk mengembangkan akuntansi syariah sebagai kajian
filosofi-teoritis yang memberikan payung untuk derivasi konkret dalam bentuk
praktik. Sedangkan yang kedua lebih menekankan pada bentuk praktik dan
kebutuhan pragmatis.
Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial
profetik yang menurunkan ajaran normatif al-quran dalam bentuk yang lebih
kongkret.[4] Konsep dasar Akuntansi syariah dapat dilihat
dalam surat Al-Baqarah ayat 282 disebutkan:
“hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan hendaknya seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan
benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskanya sebagaimana Allah SWT telah
mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang
itu berimlakan apa yang ditulis itu, dan hendaklah ia bertaqwa kepada allah
SWT, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika ia
berutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaanya atau dia sendiri tidak
mampu mengimlakan dengan jujur dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari
orang laki-laki diantara kamu dan seterusnya....’’[5].
Dalam ayat di atas disebutkan kewajiban
bagi umat islam untuk menulis setiap transaksi yang masih belum tuntas. Dalam
ayat ini jelas sekali tujuan perintah ini untuk menjaga keadilan dan kebenaran.
Artinya perintah itu ditekankan pada kepentingan pertanggungjawaban
(accountability) agar pihak yang terlibat dalam transaksi itu tidak dirugikan,
tidak menimbulkan konflik, dan adil sehingga perlu adanya saksi. Al-quran
melindungi kepentingan menjaga terciptanya keadilan dan kebenaran, oleh
karenanya tekanan dari akuntansi bukan pengambilan keputusan tetapi
pertanggungjawaban. dan sesuai dengan konsep islam.
B.
Prinsip-Prinsip
Akuntansi Syariah
Akutansi berfungsi sebagai penyedia data guna penyusunan
laporan keuangan dengan syarat datatersebut harus bersifat objektif dan
informatif bagi kepentingan berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.Agar
dapat memenuhi fungsinya diperlukan seperangkat prinsip dan konsep akuntansi
dalam pencatatan data dan penyusunan laporan keuangan perusahaan. Prinsip dan
konsep akuntansi tersebut diantaranya:
1. Konsep
Kesatuan Usaha (Business entity)
Konsep ini menyatakan bahwa pencatatan kegiatan
perusahaan itu harus dipisahkan dari kegiatan pemiliknya atau rumah tangga
pemiliknya.
2. Konsep
Kelangsungan Hidup (going concern)
Perusahaan didirikan tidak untuk sementara waktu,
tetapi diharapkan berjalan terus sepanjang waktu. Azaz bahwa perusahaan hidup
sepanjang waktu tersebut akan mempengaruhi metode penilaian.
3. Konsep
Harga Pokok (cost)
Sehubungnya dengan konsep kedua tersebut di atas,
data akuntansi akan dicatat menurut harga perolehanya (at cost) pada waktu
peristiwa itu terjadi dan tinggal tetap demikian dalam catatan atau laporan
akuntansi karena ini merupakan pendekatan yang paling objektif.
4. Konsep
satuan Pengukuran (unit of meansurement)
Pencatatan data akuntansi digunakan satuan ukuran
uang(rupiah). Fluktasi nilai uang dianggap tidak ada pengaruhnya terhadap
jumlah-jumlah yang ditunjukan dalam laporan keuangan perusahaan. Nilai uang
dianggap stabil (citeris paribus).
5. Konsep
Periode Waktu (time period)
Oleh karena aktifitas perusahaan berjalan sepanjang
waktu, proses penyajian kondisi keuangan dan hasil perusahaan perlu di pecah
dalam period-periode tertentu. Jangka waktu satu tahun umumnya merupakan
periode akuntansi yang lazim.
6. Konsep
Objektifitas (objective evidence)
untuk keperluan pencatatan akuntansi dibutuhkan
dukungan bukti-bukti transaksi yang bersifat objektif dan dapat diuji
kebenaranya.
7. Konsep
Keterbukaan (disclosure)
Semua fakta-fakta perlu diungkapkan secara terbuka
supaya laporan kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan sedapat mungkin
bersifat informatif dan memberi arti (tidak menyesatkan) bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
8. Konsep
Konsistensi (consistency)
Di dalam akuntansi terdapat beberapa metode yang
dapat dipergunakan, misalnya adalam hal menilai persediaan, menentukan besarnya
penyusutan, menaksir kerugian piutang yang tidak dapat ditaggih. Akuntansi
harus memilih salah satu metode yang paling sesuai dengan kebutuhan. Sekali
satu metode telah dipilih, maka secara konsisten harus dipertahankan terus dari
periode ke periode.
9. Konsep
Konservatisme ( conservatism)
Umumnya konservatisme diartikan sebagai mencatat
aset dengan harga yang lebih erendah dari harga perolehnya (cost) atau mencatat
hutang dengan nilai yang lebih tinggi (over stated). Selain itu, konservatisme
juga di beri makna akuntan mengikuti prinsip mengakui kemungkinan rugi yang
akan terjadi, tetapi tidak mengantisipasikan laba yang belum direalisir.[6]
C.
Penggolongan
Akuntansi
Secara garis besar, akuntansi dapat
digolongkan kedalam dua golongan besar akuntansi, yaitu :
1. Akuntansi
Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang terutama ditujukan untuk pihak eksternal
dalam bentuk laporan keuangan bertujuan umum, misalnya investor, kreditor,
pelanggan, pemasok, pemerintah, masyarakat, dan karyawan. Laporan keuangan yang
dihasilkan berupa neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus kas. Informasi yang disajikan oleh akuntansi keuangan juga
bermanfaat bagi manajer perusahaan itu sendiri untuk mengevaluasi kinerja
ekonomi perusahaan. Informasi yang disajikan oleh akuntansi keuangan keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang
digariskan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK), karena pemakainya adalah
pihak eksternal
2. Akuntansi
Manajemen
Akuntansi manajemen atau akuntansi
manajerial adalah akuntansi yang menggunakan
data-data akuntansi keuangan dan data-data taksiran yang berguna bagi
manajemen untuk menjalankan aktifitas perusahaan dan pengambilan keputusan yang
berhubungan dengan masa yang akan datang, misalnya keputusan penerimaan atau
penolakan pesanan khusus, penentuan harga jual, dan sebagainya. Dikarenakan
penggunanya adalah pihak internal, maka informasi yang disajikan disesuaikan
dengan kebutuhan manajemen.[7]
D.
Pendorong
Munculnya Akuntansi Syariah
Munculnya akuntansi islam ini di dorong oleh
berbagai hal seperti:
1. Meningkatnya
religiousity masyarakat.
2. Meningkatnya
tuntutan kepada etika dan tanggung
jawabsosial yang selama ini tampak diabaikan oleh akuntansi konvensional.
3. Semakin
lambanya akuntansi konvensional mengantisipasi tuntutan masyarakat khususnya mengenai penekanan pada
keadilan, kebenaran, dan kejujuran.
4. Kebangkitan
umat islam khususnya kaum terpelajar yang merasakan kekurangan yang terdapat
dalam kapitalisme barat.
5. Perkembangan
atau anatomi disiplin akuntansi itu sendiri.
6. Kebutuhan
akan sistem akuntansi dalam lembaga bisnis syariah seperti bank, asuransi,
pasar modal, tradng, dll.
7. Kebutuhan
yang semakin besar pada norma perhitunganzakat dengan menggunakan norma
akuntansi ysng sudah mapan sebagai dasar perhitungan.
8. Kebutuhan
akan pencatatan, pertanggungjawaban, dan pengawasan harta umat misalnya dalam
Baitul Mal atau kekeyaan milik umat islam atau organisasinya.[8]
E.
Persamaan
dan Perbedaan Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional
1. Persamaan
akuntansi Syariah dengan Akuntansi konvensional yaitu:
a. Prinsip
pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonominya.
b. Prinsip
penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan
keuangan.
c. Prinsip
pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal.
d. Prinsip
kesaksian dalam pemakaian dengan prinsip penentuan barang.
e. Prinsip
perbandingan (muqobah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya).
f. Prinsip
kontinuitas (istimsariah) dengan kesinambungan perusahaan.
g. Prinsip
keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
2. Perbedaan
akuntansi syariah dengan akuntansi konvesional yaitu:
a. Modal
dalam konsep akuntansi konvesional terbagi 2 bagian yaitu, modal tetap (aktiva
tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar). Sedangkan didalam konsep islam
barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa
barang (stock) selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang
dagang.
b. Konsep
konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menaggung semua
kerugian dalam perhitungan, serta menyampaikan laba yang bersifat mungkin.
Sedangkan konsep islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai
atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan
untuk kemungkinan bahaya dan resiko.
c. Konsep
konvensioanal meneapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual
beli, sedangkan konsep islam memakai aqidh bahwa laba itu akan ada ketika
adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual
maupun belum. Akan tetapi jual beli dalah suatu keharusan untuk mengatakan
laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.[9]
F.
Kegunaan
Mempelajari Akuntansi Syariah
Sebagaimana telah dipaparkan
diatas, akuntansi islam adalah salah satu ilmu, disiplin ilmu dan sistem
akuntansi sebagaimana sistem akuntansi
kapitalis. Mempelajari akuntansi islam sudah merupakan keharusan dalam ekonomi
yang semakin global ini. Hal ini misalnya didorong oleh:
1. Munculnya
kesadaran orang membayar zakat baik zakat pribadi maupun zakat perusahaan.
2. Munculnya
berbagai yayasan atau organisasi islam yng memerlukannya.
3. Semakin
banyaknya lembaga bisnis yang menerapkan syariat islam akan memerlukan
akuntansi islam dan tenaga yang menguasainya. Keberadaan lembaga ini entu
membuka peluang untuk masyarakat luas bekerja sama dengan lembaga ini. Misalnya
jika ada bank yang dijalankan secara syariah seperti bank muamalat maka bank
lain atau perusahaan lain yang ingin meminjam ayau ingin kerjasama, join
financing, pinjaman, atau sindikat maka mau tidak mau perlu megetahui sistem
akuntansi lembaga yang ingin bekerja sama ini.
4. Demikian
juga dengan skala internasional, maka semakin banyak negara yang akan
menerapkan model akuntansi islam ini.[10]
Adapun
pentingnya akuntansi syariah mendukung bank syariah dalam upaya pengembangan
bank syariah yakni tercapainya beberapa sasaran berikut:
1. Terpenuhinya
prinsip syariah dalam operasional perbankan.
Hal ini ditandai dengan tersusunya norma-norma
keuangan syariah terstandarisasi, terwujudnya mekanisme kerja yang efisien bagi
pengawasan prinsip syariah operasional perbankan, baik instrument maupun badan
yang terkait dan redahnya tingkat keluhan masyarakat dalam hal penerapan
prinsip syariah dalam setiap transaksi.
2. Diterapkanya
prinsip kehati-hatian dalam opersional perbankan.
3. Tercapainya
tujuan untuk menciptakan suatu keadilan dibidang ekonomi dengan jalan meratakan
pendapatan melalui kgiatan investasi, agar tidak terjadi kesenjangan yang amat
besar antara pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana.
4. Sebagai
alat penanggung jawaban kepada Tuhan yang maha memiliki dengan mengimplementasikan
dalam bentuk menjadikan zakatsebagai tujuan utamapenyediaan informasi
akuntansi.[11]
5. Agar
akuntansi syariah dijadikan ciri khas dalam perbankan islam karena akuntansi
syariah memiliki beberapa perbedaan dengan akuntasi konvensional.
6. Akuntansi
berperan memberikan informasi yang sangat dibutuhkan manajemen dalam
melaksanakan fungsi-fungsinya yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian(organizing), pengarahan(actuating),
pengawasan(controling).
Jadi, dalam mempelajari akuntansi syariah ini
sangatlah baik bagi bank syariah dan khususnya sendiri akan masyarakatnya untuk
mengetahui sejauh mana ilmu tentang akuntansi syariah. Agar tehindar dari
praktik ketidakadilan dan praktik kecurangan karena didalam konsep akuntansi
syariah sangat berpedoman dengan al-Qur’an dan hadist Nabi SAW. Dan dalam
pengembanganya kerangka prinsip konvensional yang sesuai dengan syariah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Akuntansi
syariah yaitu akuntansi yang berbasis syariah islam sehingga dalam penerapan
diperlukan pemahaman mengenai syariah islam, sedangkan cara dan metode
pencatatan dalam pembukuan sama halnya dengan akuntansi konvensional.
Pada
saat sekarang ini transaksi akuntansi syariah sedang mengalami peningkatan baik
di Indonesia sendiri maupun di tingkat internasional, hal ini dikarenakan
penerapan sistem akuntansi syariah yang menggunakan sistem bagi hasil pada
setiap asset dan memberikan tanggung jawab baik secara horizontal maupun
vertikal.
Dilihat
dari perbedaan akuntansi syariah dan konvensional, penggunaan metode akuntansi
syariah seharusnya lebih diterapkan baik di lembaga, perusahaan maupun
masyarakat. Namun faktanya pada zaman ini masih banyak yang menggunakan metode
akuntansi konvensional karena tergiur oleh bunga yang dijanjikan. Padahal bunga
adalah riba dalam hukum islam.
Daftar Pustaka
Dwi
Swiknyo, Pengantar Akuntansi Syariah,
(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010).
Iwan
Triyuwono, Perspektif, Metodologi, dan
Teori Akuntansi Syariah, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2006).
Mahmud
Yunus, Tafsir Qur’an Karim, (Jakarta:
PT. Hidakarya Agung,2000).
Partiwi Dwi Astuti, Akuntansi Keuangan Dasar 1, (Yogyakarta: C A P S,2012)
Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, (Jakarta: PT. Bumi aksara,2004),
http://www.slideshare.net/capsoul/konsep-akuntansi-syariah, 24/03/2014, html.http://arioonyon.blogspot.com,arioonyo,pentingnya-akuntansi-syariah,
2013/06/,html.
[1]
Dwi Swiknyo, Pengantar Akuntansi Syariah,
(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010), hal.2
[2]
Partiwi Dwi Astuti, Akuntansi keuangan dasar 1, ( yogyakarta: CAPS,
2012), hal.3-4
[3]
Iwan Triyuwono, Perspektif, Metodologi,
dan Teori Akuntansi Syariah, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2006),
hal.24-25.
[4]
Ibid, hal. 13.
[5]
Mahmud Yunus, Tafsir Qur’an Karim,
(Jakarta: PT. Hidakarya Agung,2000).
[6]
Ibid, Dwi Suwiknyo, hal.6-8.
[7]
Ibid,Partiwi Dwi Astuti, hal.8-9.
[8]
Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Islam, (Jakarta:
PT. Bumi aksara,2004), hal.10-11.
[9]
http://www.slideshare.net/capsoul/konsep-akuntansi-syariah,
24/03/2014, html.
[10]
Ibid, sofyan syafri Harahap, hal.11-12.
[11]
http://arioonyon.blogspot.com,arioonyo,pentingnya-akuntansi-syariah,
2013/06/,html.
Categories: Ekonomi Islam
0 komentar:
Posting Komentar