Sabtu, 27 September 2014

METODOLOGI PENELITIAN~ PARADIGMA PENELITIAN

Posted by ana khumairoh On 20.29


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PARADIGMA
Pengertian paradigma menurut para ahli adalah menurut  Harmon paradigma adalah cara mendasar untuk mempersepsi, berpikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu secara khusus tentang realitas.[1] Capra mendefinisikan paradigma sebagai konstelasi konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat, yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara mengorganisasikan dirinya.[2] Baker mendefinisikan paradigm sebagai seperangkat aturan (tertulis atau tidak tertulis) yang melakukan dua hal : (1) hal itu membangun atau mendefinisikan batas-batas; dan (2) hal itu menceriterakan kepada seseorang bagaimana seharusnya melakukan sesuatu di dalam batas-batas itu agar bisa berhasil.[3]
Berdasarkan definisi definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa paradigma merupakan  seperangkat konsep, keyakinan, asumsi, nilai, metode, atau aturan  yang membentuk kerangka kerja pelaksanaan sebuah penelitian.

B.     MACAM-MACAM PARADIGMA PENELITIANN
Pandangan antologis tentang alam semesta umumnya sudah mempola pada dua kutub yaitu yang memandang fenomena sebagai realitas tunggal, yang kemudian mengembangkan pola fikir positivistik, selanjutnya melahirkan paradigma ilmiah. Dan kutub yang memandang fenomena sebagai realitas ganda, yang kemudian mengembangkan pola fikir fenomenologis dan melahirkan paradigma alamiah. Paradigma ilmiah menjadi ciri dari penelitian kuantitatif dan paradigma alamiah menjadi cirri penelitian kuantitatif. Paradigm ilmiah didominasi oleh pola piker positivistik, sedangkan paradigma alamiah didominasi oleh pola pikir fenomenologis.[4]
Menurut Johnson, paradigma kualitatif ini dikemukakan dan dikembangkan oleh Max Weber dengan mengembangkan sosiologi interpretatif yang kemudian diteruskan oleh Irwin Deutcher. Penelitian dengan menggunakan paradigma naturalistik bertujuan untuk memahami makna perilaku, simbol-simbol, dan fenomena-fenomena. Paradigma ini menekankan hakekat kenyataan sosial yang didasarkan pada definisi subjektif dan penilaiannya. Paradigma kualitatif ini juga merupakan paradigma penelitian yang menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas atau natural setting yang holistis, kompleks, dan rinci. Paradigma ini menggunakan pendekatan induksi yang mempunyai tujuan penyusunan konstruksi teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta.[5]
Pendekatan kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Paradigma ini disebut juga dengan paradigma tradisional (traditional), eksperimental (experimental), atau empiris (empiricist). Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason).[6]
C.     PERBEDAAN PARADIGMA PENELITIAN KUALITATIF DAN PENELITIAN KUANTITATIF

Untuk membedakan sekaligus menjelaskan kedua paradigma tersebut akan lebih mudah dengan memperhatikan table berikut:
Tabel
Perbedaan aksioma paradigm ilmiah (positivism) dan naturalistic (alamiah)
Menurut Lincoln dan Guba[7]
Aksioma tentang
Paradigm ilmiah
Paradigm alamiah
Hakikat kenyataan
Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris
Kenyataan adalah jamak, dibentuk, dan merupakan keutuhan
Hubungan pencari tahu dengan yang tahu
Pencari tahu dan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualism
Pencari tahu dan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat dipisahkan
Kemungkinan generalisasi
Generalisasi atas dasar bebas waktu dan bebas konteks dimungkinkan (pernyataan nomotetik)
Hanya waktu dan konteks yang mengikat hipotesis kerja (pernyataan idiografis) yang dimungkinkan
Kemungkinan hubungan sebab akibat
Terdapat penyebab sebenarnya yang secara temporer terhadap, atau secara simultan terhadap akibatnya
Setiap keutuhan berada dalam keadaan mempengaruhi secara bersama-sama sehingga sukar membedakan mana sebab mana akibat
Peranan nilai
Inkuirinya bebas nilai
Inkuirinya terikat nilai

Dibawah ini dijelaskan kelima aksioma sebagai berikut:[8]
1.      Aksioma: hakikat kenyataan(ontologi)
Menurut positivisme terdapat kenyataan tunggal, nyata terbagi-bagi dalam variable bebas, dan proses yang dapat diteliti secara terpisah dari yang lainnya; inkuiri ini dapat dikonfergensikan sehingga kenyataan pada akhirnya dapat dikonstrak dan dapat diramalkan.
Menurut alamiah terdapat kenyataan yang dibentuk secara jamak yang hanya dapat diteliti secara holistic; inkuiri terhadap pernyataan jamak ini mau tidak mau akan berdivergensi ( setiap inkuri tidak menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari pada jawaban) ssehingga pengontrolan dan peramalan tidak dikehendaki, hasil dapat dicapai walaupun dalam beberapa tingkatan pengertian.
2.      Aksioma: hubungan antara pencari tahu dan yang tahu
Menurut positivism adalah pencari tahu dan objek inkuiri adalah bebas; pencari tahu dan yang tahu membentuk dualism yang diskrit.
Menurut alamiah, pencari tahu dan objek inkuiri berinteraksi sehingga saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya; pencari tahu dan yang tahu tidak dapat dipisahkan.
3.      Aksioma: kemungkinan generalisasi
Menurut positivisme adalah tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang nomotetik dalam bentuk generalisasi, yaitu pernyataan benar yang bebas dari waktu dan konteks (jadi hal itu akan tetap dimana pun dan kapan pun).
Menurut alamiah, tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang idiografik dalam bentuk hipotesis kerja yang member gambaran tentang kasus perorangan.
4.      Aksioma: kemungkinan hubungan kausalitas
Menurut positivisme adalah setiap tindakan dapat diterangkan sebagai hasil atau akibat dari suatu sebab sesungguhnya yang mendahului akibat tersebut secara sementara (atau kemungkkinan terjadi bersama-sama dengan hal itu).
Menurut alamiah adalah seluruh kebulatan berada dalam keadaan saling mempertajam secara simultan sehingga tidak mungkin membedakan penyebab dari akibat.
5.      Aksioma: peranan nilai dalam inkuiri
Menurut positivisme adalah inkuiri adalah bebas nilai dan dapat dijamin demikian oleh kebaikan pelaksanaan metode objektif.
Menurut alamiah adalah inkuiri terikat oleh nilai, paling tidak dalam cara lain, yaitu dalam lima cara sebagai berikut:
a.       Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai peneliti sebagai yang dinyatakan dalam pemilihan masalah dan dalam menyusun kerangka, mengikat, dan memfokuskan masalah itu.
b.      Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan paradigma yang membimbing kearah penentuan masalah.
c.       Inkuiri dipengaruhi oleh pemilihan teori substantive yang dimanfaatkan dengan membimbing pengumpulan dan analisis serta penafsiran penemuan.
d.      Inkuiri dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berada dalam konteks.
e.       Atas dasar nomor 1-4 di atas maka inkuirinya beresonansi nilai (penguatan atau kongruen) dan berdisonansi nilai (bertentangan).

Ditinjau dari sisi lainnya perbedaan paradigma penelitian kuantitatif (ilmiah) dan paradigma penelitian kualitatif (alamiah) digambarkan secara ringkas sebagai berikut.

Perbedaan Paradigma Penelitian Kuantitatif (Ilmiah)
dan Kualitatif (Alamiah)[9]
Modus Kuantitatif (Ilmiah)
Modus Kualitatif (Alamiah)
ASUMSI
a.       Fakta social memiliki kenyataan objektif
b.      Mengutamakan metode
c.       Variable dapat diidentifikasikan dan hubungan-hubungannya diukur
d.      Etik (pandangan dari luar)
ASUMSI
a.       Kenyataan dibangun secara social
b.      Mengutamakan bidang penelitian
c.       Variable kompleks, terkait satu dengan lainnya dan sukar diukur
d.      Emik (pandangan dari dalam)
MAKSUD
a.       Generalisasi
b.      Prediksi
c.       Penjelasan kausal
MAKSUD
a.       Kontekstualisasi
b.      Interpretasi
c.       Memahami perspektif subjek
PENDEKATAN
a.       Mulai dengan hipotesis dan teori
b.      Manipulasi dan control
c.       Eksperimentasi
d.      Deduktif
e.       Analisis komponen
f.       Mencari consensus, nilai
g.      Mereduksi data dengan jalan indicator numerical
PENDEKATAN
a.       Berahir dengan hipotesis dan teori grounded
b.      Muncul dan dapat digambarkan
c.       Peneliti sebagai instrument
d.      Mencari pola-pola
e.       Mencari pluralism, kompleksitas
f.       Hanya sedikit memanfaatkan indicator numerical
g.      Penulisan laporan secara deskriptif
PERANAN PENELITI
a.       Tidak terikat dan tidak harus memperkenalkan diri
b.      Gambaran objektif
PERANAN PENELITI
a.       Keterlibatan secara pribadi
b.      Pengertian empatik



[1]Lexy J.Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,2012) hl 49
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Moh.Kasiram, metodologi penelitian kualitatif-kuantitatif, (Malang  : UIN-MALIKI PRESS(anggota IKAPI, 2010) hl 146
[7] Moh.Kasiram, Ibid.hl 152.
[8] Lexy J. Moleong, ibid, hl 52
[9] Ibid, hl 55.

museum lampung

Posted by ana khumairoh On 20.19


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Berdasarkan amanat undang-undang RI No. 5 tahun 1992, pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budaya tertentu baik yang dimiliki oleh negara maupun perorangan dapat disimpan dan dirawat oleh museum. Sedangkan secara kelembagaan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1995, museum adalah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti material hasil budaya manusia serta alam dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Isi dari pasal diatas menentukan status museum dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Museum di indonesia ada sejak sebelum masa kemerdekaan sedangkan museum lampung sudah dirintis sejak tahun 1975. Museum lampung berlokasi di jalan H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar Lampung. Museum lampung memiliki berbagai macam koleksi sejarah, koleksi tersebut berguna sebagai bahan pembuktian sejarah alam, budaya manusia dan lingkungannya serta dapat menggambarkan identitas suatu bangsa, sebagai museum yang bersifat umum. Koleksi yang dikumpulkan museum lampung meliputi benda-benda tinggalan sejarah alam dan budaya manusia khususnya kebudayaan lampung. Museum lampung memiliki peranan penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan selain itu juga memiliki berbagai macam koleksi benda bersejarah. Museum lampung juga memiliki perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh peneliti, mahasiswa, pelajar serta guru untuk memperkaya wawasan tentang koleksi museum lampung dan kebudayaan lampung.
Dalam karya tulis ini, penulis memberikan batasan masalah yaitu “ peranan museum lampung sebagai pusat kebudayaan khususnya museum Lampung”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah peranan museum Lampung sebagai pusat kebudayaan?
2.      Bagaimanakah partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui peranan museum lampung sebagai pusat kebudayaan.
2.      Untuk mengetahui partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan museum Lampung agar menjadi pusat kebudayaan.
D.    Kegunaan penelitian
1.      Secara teoritis penelitian ini berguna sebagai sumbangsih pemikiran atau input yang dapat memperkaya informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberadaan museum di tengah-tengah zaman globalisasi.
2.      Secara praktis penelitian ini berguna sebagai paparan yang mendiskripsikan betapa besar dan kuatnya pengaruh museum Lampung bagi masyarakat untuk mengetahui benda-benda bersejarah yang pernah ada di muka bumi ini, khususnya di Lampung itu sendiri.














BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Museum Lampung
Kata “museum” berasal dari bahasa latin “Museion”  yang artinya “ candi para dewi muse ”. Dulu orang Yunani Kuno membangun sebuah candi kecil bagi sembilan dewi muse, anak-anak Dewa Zeus yang tugas utamanya adalah menghibur. Dalam perkembangannya museion menjadi tempat kerja ahli-ahli pikir zaman Yunani kuno, seperti sekolahnya Pythagoras dan Platho. Dianggapnya tempat penyelidikan dan pendidikan filsafat sebagai ruang lingkup ilmu dan kesenian adalah tempat pembuktian diri terhadap ke sembilan Dewi Muse tadi. Museum yang tertua sebagai pusat ilmu dan kesenian adalah yang pernah terdapat di Iskandarsyah.
Pada masa sekarang museum merupakan sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan pengembangannya terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan, dan memamerkan untuk tujuan pendidikan dan kesenangan ,barang-barang pembuktian manusia dan lingkungan ( menurut definisi ICOM= International Consil Of  museum ).
Museum lampung sendiri adalah lembaga tempat perawatan, pengamatan dan memanfaatkan benda-benda bulat meterial hasil budaya manusia serta alam dan lingkungan yang ada di provinsi lampung. “Ruwa Jurai” yang diabadikan sebagai nama museum ini diambil dari tulisan “Sang Bumi Ruwa Jurai” dalam logo resmi Provinsi Lampung – diresmikan penggunaannya sejak 1 April 1990. Memasuki era otonomi daerah, museum ini beralih status menjadi UPTD di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.Ruwa jurai dimaknai dua tangkai atau jalur keturunan seluruh penduduk provinsi lampung. Penduduk provinsi lampung mengacu pada penduduk asli ( masyarakat beradat perpaduan dan beradat sebatin ) dan penduduk pendatang ( suku-suku lain yang tinggal di Lampung).

B.     Pengertian Judul
1.      Peranan adalah keikut sertaan.
2.      Museum yaitu gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapatkan perhatian umum.
3.      Lampung yaitu nama sebuah provinsi.
4.      Sebagai yaitu kata penghubung.
5.      Pusat yaitu pokok pangkal atau yang menjadi tumpuan (berbagai urusan).
6.      Kebudayaan yaitu pikiran akal budi, hasil yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah.













BAB III
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Singkat Museum Lampung
Museum lampung telah dirintis sejak tahun 1975 oleh kepala kantor pembinaan permuseuman perwakilan Departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung di tanjung karang. Wujud pembangunan fasilitas gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada tahun anggaran 1978/1979 didasarkan pada keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 064/P/1978 tanggal 30 maret 1978 tentang pengangkatan pemimpin dan bendaharawan proyek pehabilitasi dan perluasan museum lampung.
Peletakan batu pertama pembangunan museum lampung dilakukan oleh kepala bidang permuseuman sejarah dan kepurbakalan kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs. Supangat pada tanggal 13 juni 1978 di lokasi jalan Tenku Umar No 64 Gedung Meneng, sekarang menjadi Jln. H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedung Meneng Bandar Lampung.
Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 0754/0/1987 museum lampung mendapat status Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Oedral kebudayaan pada tanggal 24 september 1988 bersama dengan peringatan hari Aksa Internasional yang dipusatkan di DKOR Way Halim museum lampung diresmikan oleh menteri pendidikan oleh kebudayaan Rebublik Indonesia Prof. Dr. Fuad Hasan.
Sementara itu, penambahan nama “Ruwai Jurai” untuk museum lampung ditetapkan melalui surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 0233/0/1990. tanggal 1 april 1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo provinsi lampung “Sang Bumi Ruwai Jurai”.
Pada erat ekonomi daerah berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor 03 tahun 2001 tanggal 09 februari 2001 status museum lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Taknis Dinas (UPTA) dibawah dinas pendidikan provinsi sejak bulan februari 2008 UPTD museum lampung beralih menjadi UPTA Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi lampung.
B.     Pengumpulan dan Perawatan Benda-Benda Koleksi Museum Lampung
Sebagai museum yang bersifat umum koleksi yang dikumpulkan museum lampung meliputi kebudayaan manusia dan benda-benda tinggalan sejarah alam, untuk mengumpulkan koleksi museum lampung melakukan beberapa cara yaitu:
1.      Evakuasi
2.      Sitaan
3.      Imbal jasa atau pembelian
4.      Pertukaran dengan museum lain
5.      Sumbangan atau hibah
6.      Replika
Adapula perawatan yang dilakukan oleh petugas museum yaitu berupa perbaikan koleksi atau perawatan kuratif. Upaya ini dilakukan pada koleksi yang memiliki data banding. Sedangkan koleksi dalam keadaan baik diberi perawatan preventif yaitu dibersihkan atau dijauhkan dari segala kemungkinan yang dapat mengakibatkan kerusakan dengan menggunakan bahan dari alam maupun dengan zat-zat kimia. fungsi dan tugas museum adalah melaksanakan pengumpulan, perawatan, penelitian dan kultural tetang benda bernilai budaya dan ilmiah.  Sedangkan fungsi museum yaitu:
1.      Melakukan pengumpulan, perawatan dan penyajian benda yang bernilai budaya dan ilmiah.
2.      Melakukan urusan perpustakaan dan dokumentasi ilmiah.
3.      Memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian koleksi.
4.      Melakukan bimbingan edukatif, kutural tentang benda berniali budaya dan ilmiah.
5.      Melakukan urusan ketatausahaan.
C.     Peranan Museum Lampung Sebagai Pusat Kebudayaan
Dilihat dari tugas dan fungsinya museum Lampung memiliki peran penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan karena museum lampung sebagai pusat perkembangan yang memiliki banyak koleksi benda-benda bersejarah, museum Lampung merupakan sarana sumber pembelajaran dan pengetahuan sejarah. Selain itu, koleksi museum Lampung juga digunakan sebagai sarana study dosen, mahasiswa, pelajar dan umum. Museum juga menjadi representasi perjalanan suatu bangsa dan suatu Negara sehingga masyarakat akan mengetahui sejarah Negara dan bangsanya melalui benda-benda koleksi yang terdapat di museum, tak hanya sebagai representasi sejarah, sarana rekreasi, dan media pendidikan saja.
Manfaat museum dirasa betul oleh masyarkat, pelajar, terlebih oleh mereka yang mencintai peradaban alam dan memiliki minat untuk menggalinya sebagai sumber pengetahuan. Agar kebudayaan Lampung dapat berkembang sehingga mampu meningkatkan perannya dalam pembangunan sesuai dengan perubahan sosial dan budaya, dilakukan upaya-upaya yang terencana, terpadu dan terarah. Sehingga diperlukannya perbaikan dari dalam maupun luar museum Lampung itu tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui betapa pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan dari masyarakat Lampung terdahulu melalui museum Lampung. Dikarenakan di dalam museum Lampung tersebut terdapat berbagai cerminan kebudayaan Lampung asli terdahulu melalui benda-benda peninggalan yang ada di dalam museum Lampung. Kebudayaan adalah way of life atau pedoman bagi masyarakat. Sebagai unsur vital, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk dapat beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup (survive). Dalam kaitan ini kebudayaan dipandang sebagai nilai-nilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses pembudayaan). Dan melalui museum itulah kita sebagai masyarakat yang hidup dimasa  sekarang haruslah sangat berterimakasih kepada museum yang memang sangat memberikan peranan penting dalam menjaga atau memberi tahu tentang kebudayaan asli yang mencerminkan jati diri masyarakat tertentu disuatu daerah. Termasuk Lampung sendiri.
Salah satu fungsi dan tugas museum Lampung yaitu memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian. Petugas museum memiliki beberapa cara untuk memperkenalkan hasil penelitian, salah satunya yaitu dengan diadakan pameran, pemasangan iklan layanan masyarakat melalui media cetak dan sebagainya.

D.    Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Memanfaatkan Museum Lampung Agar Menjadi Pusat Kebudayaan
Selama ini museum belum menjadi tempat tujuan utama bagi kalangan generasi muda.  Masih banyak kalangan generasi muda kita yang enggan untuk berkunjung ke museum karena kesannya yang tidak menarik dan membosankan. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk pergi ke pusat-pusat perbelanjaan atau pusat keramaian lain sebagai tempat bersenang-senang. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena bila hal ini tidak diperbaiki di khawatirkan nilai-nilai agung budaya warisan nenek moyang kita lama kelamaan akan terlupakan.
Ikon kebudayaan popular yaitu 3M (Macintosh, McDonald’s, MTV) yang menjadi perhatian masyarakat global dan membuat getar-getir para pemerhati masyarakat lokal tidak dapat diremehkan begitu saja keberadaannya memasuki masa krisis ini. Tak heran akhirnya kekhawatiran itu memasuki denah krisis identitas yang membawa apatis pada apa yang disebut budaya bangsa. Ikon kebudayaan yang disebut-sebut kebudayaan popular tersebut ibarat bayang-bayang kebudayaan meminjam istilah Benedict Anderson imagine community seakan-akan dapat menjadi hantu yang siap melumpuhkan sikap perhatian kita kepada kebudayaan lokal dan kebudayaan nasional.
Dalam bidang permuseuman, kita harus berlaku profesional dalam menyelenggarakan dan pengelolaannya. Ibarat sebuah mobil agar dapat bergerak dan berjalan tentunya memerlukan berbagai komponen pendukungnya dan diperlukan bermacam-macam keahlian dan spesialisasi menurut masing-masing jenis komponennya, jika ada gangguan di dalamnya maka perlu montir khusus dalam menanganinya.
Permuseuman akan berjalan baik jika museum didukung oleh semua unsur di dalamnya. Artinya, perhatiannya secara holistik dari unsur-unsur seperti bangunan/lokasi, koleksi, pengelola, dan pengunjung. Aspek gedung museum harus mendukung dan mempunyai daya tarik pengunjung, sedangkan koleksi museum perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian. Benda koleksi yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) menjadi sasaran orang yang bertujuan mencari keuntungan dengan jalan mencuri benda-benda untuk dijual kepada pihak lain adalah suatu hal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja selain menjaga museum dari kerusakan karena faktor alamiah, misalnya, faktor alam dan lingkungan yang disebabkan oleh hujan, sinar berlebihan, getaran bumi, polusi udara asap kendaraan bermotor, debu, udara lembab, dan suhu udara terlalu panas, ataupun kerusakan karena serangan hewan seperti rayap juga perlu diperhatikan secara saksama.
Perhatian kita terhadap museum yang merupakan tempat edukasi kultural ini tentunya bukan justru ‘mematikan’ semangat kita untuk terus maju mengembangkan museum dengan kata lain apresiasi terhadap museum harus terus digalakkan. Proporsi yang dapat dilakukan ibarat melakukan promosi, kita harus outreach jika itu memang kondisi yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Hal ini karena perlu keaktifan terhadap kinerja kita memahamkan museum sebagai wujud cinta kita pada aspek budaya bangsa. Langkah ini mengingat fakta bahkan data mengungkapkan bahwa rendahnya apresiasi generasi muda khususnya terhadap museum dewasa ini karena mereka belum mampu merasakan manfaat kehadiran museum, baik sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pelestarian warisan alam dan budaya, sebagai tempat pendidikan, ataupun sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan sehingga yang terjadi adalah mereka datang atau berkunjung ke museum karena instruksi dari sekolah ataupun instansi yang terkait, bukan suatu kesadaran. Ada beberapa kasus terbukti dari maraknya pencurian dan pemalsuan BCB di museum mengindikasikan bahwa museum kurang mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Namun, walaupun demikian kita tetap harus memberikan apresiasi terhadap kehadiran mereka ke museum sebagai langkah awal untuk mereka mengapresiasi museum.
Apresiasi menurut pengertian umum adalah penghargaan/penilaian kepada segala sesuatu yang dapat berupa karya tertentu. Biasanya apresiasi berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Harapan yang kita nantikan wujudnya adalah apresiasi dengan setulus hati dalam arti yang positif. Apresiasi dalam bahasa inggris appreciation ini ibarat pembangunan image dapat dilakukan ketika indra manusia bekerja, di antaranya mengamati, membandingkan, dan mempertimbangkan dengan daya nalar.
Menggugah apresiasi masyarakat terhadap museum apalagi meningkatkannya bukanlah usaha yang mudah. Namun, minimal semuanya itu dimulai dari diri sendiri. Keyakinan pada museum yang ditancapkan pada sanubari diri merupakan ‘ruh’ yang dapat memotivasi bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kepedulian dan keaktifan pribadi pada karya budaya seperti halnya museum merupakan yang harus dilakukan sekarang juga.
Peraturan pemerintah dalam melestarikan museum lampung yaitu : Bahwa kebudayaan Lampung yang merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai asset nasional, keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Lampung yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Partisipasi dari pemerintah sendiri dalam memanfaatkan museum Lampung adalah dengan merawat dan memperbaiki museum lampung serta menambah koleksi benda-benda bersejarah, agar kebudayaan yang ada di Lampung dapat tergali dan tidak punah begitu saja ditelan waktu. Sehingga masyarakat Lampung asli maupun pendatang dapat menjalankan adat istiadat maupun kebudayaan leluhur yang ada di Lampung sebagai bentuk jati diri dari masyarakat Lampung dimata masyarakat dari daerah lainnya.



















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Museum lampung adalah tempat dimana benda-benda peninggalan bersejarah disimpan, dirawat, dan diabadikan di dalam museum.Benda-benda peninggalan tersebut di pamerkan kepada pengunjung sebagai bukti dari peninggalan bersejarah.
“Ruwa jurai” sebagai nama yang diambil dari tulisan “sang bumi ruwa jurai” dalam logo atau simbol resmi provinsi lampung.Museum lampung didirikan untuk kepentingan pelestarian warisan budaya dalam rangka pembinaan dan pengembangan kebudayaan bangsa, dan sebagai sarana pendidikan nonformal.Pemerintah berpatisipasi dalam melestarikan museum lampung dengan mengeluarkan dan menetapkan peraturan perundang-undangan.
B.     Rekomendasi
Museum merupakan salah satu bentuk dari pelestarian suatu peninggalan bersejarah. Benda-benda yang ada di dalam museum adalah bukti dari adanya sejarah di Indonesia Jika kita ingin melestarikan kebudayaan di Indonesia, maka sebaiknya banyak-banyaklah  mengunjungi museum. Karena, didalam museum, kita akan dikenalkan peristiwa bersejarah, adat suatu daerah, benda-benda kuno, kegunaan suatu benda pada zaman dahulu, ataupun dikenalkan manusia dan hewan purba yang telah punah. Museum juga akan memberikan pendidikan bagi pelajar ataupun masyarakat umum melalui benda-benda peninggalan tersebut, agar pelajar ataupun masyarakat umum mengetahui peninggalan nenek moyangnya.





DAFTAR PUSTAKA

Buku Panduan Museum Lampung 2014